YPYM Icon YPYM Indonesia
Pricing
Hubungi Kami
Ask / search YPYM.. 8s
Blog • 11 Okt 2026, 09.45 • 7 menit baca
Terakhir diperbarui: 11 Okt 2026, 11.26 • Diedit oleh Choiriyah Indriyati Putri

BEI Perketat Seleksi IPO, Bagaimana Perusahaan Harus Bersiap?

Aturan IPO di BEI semakin ketat, mulai dari persyaratan keuangan hingga kelengkapan dokumen calon emiten. Di tengah seleksi yang lebih ketat, kesiapan digital turut menjadi perhatian agar informasi perusahaan, tata kelola, dan prospek bisnis mudah ditemukan se..

Hi, I'm Riri. I’m a professional writer with over 5 years of experience specializing in Indonesian content. I help brands and businesses connect with their audience through clear, compelling local storytelling.

BEI Perketat Seleksi IPO, Bagaimana Perusahaan Harus Bersiap?
Ada yang baru, kini aturan IPO di BEI semakin ketat, mulai dari persyaratan keuangan hingga kelengkapan dokumen calon emiten. Di tengah seleksi yang lebih ketat, kesiapan digital turut menjadi perhatian agar informasi perusahaan, tata kelola, dan prospek bisnis mudah ditemukan serta dipahami oleh investor.

Perusahaan yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menghadapi persyaratan yang lebih ketat. Sejak 9 Oktober 2026, penyempurnaan tahap kedua Peraturan Nomor I-A mulai berlaku setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan ini membuat calon emiten perlu memperhatikan lebih banyak aspek, mulai dari kondisi keuangan dan kelengkapan dokumen hingga kesiapan menyampaikan informasi kepada publik. Di tengah seleksi yang semakin ketat, perusahaan juga perlu memastikan bahwa informasi resminya mudah ditemukan dan dipahami oleh calon investor.

Apa Saja Syarat IPO di BEI yang Berubah?

Penyempurnaan Peraturan Nomor I-A membawa perubahan pada persyaratan keuangan, dokumen pencatatan, dan sejumlah ketentuan lainnya. Dalam hal ini, ada persyaratan yang diperketat, namun ada juga aturan yang dilonggarkan. Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

Persyaratan Keuangan dan Dokumen Bertambah

BEI menaikkan persyaratan keuangan bagi calon perusahaan tercatat. Perusahaan yang ingin tetap berada di Papan Utama juga wajib memiliki saldo laba.

Selain itu, calon emiten perlu menyerahkan beberapa dokumen tambahan, yaitu:

  • Proyeksi keuangan untuk lima tahun setelah tercatat di bursa.
  • Laporan riset ekuitas.
  • Informasi ringkas mengenai permohonan pencatatan efek.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam proses evaluasi calon emiten. Karena itu, perusahaan perlu memastikan data yang disampaikan lengkap, jelas, dan konsisten.

Sejumlah Ketentuan IPO Juga Dilonggarkan

Di tengah pengetatan tersebut, BEI memberikan kelonggaran pada beberapa aspek. Pemegang saham tertentu dengan kepemilikan di atas 5% dapat diperhitungkan dalam free float, selama penerima manfaatnya merupakan investor publik.

BEI juga menghapus ketentuan harga IPO minimum dalam penawaran umum dan memperbolehkan calon emiten memesan kode saham.

Secara keseluruhan, perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan memperkuat perlindungan investor, termasuk investor ritel. Bagi perusahaan yang sedang mempersiapkan IPO, perubahan tersebut menjadi alasan untuk meninjau kembali kesiapan keuangan, tata kelola, dokumen, dan informasi yang tersedia bagi publik.

Penolakan IPO Meningkat, Jumlah Emiten Baru Menurun

Pengetatan persyaratan diikuti oleh peningkatan tingkat penolakan terhadap calon emiten. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan dalam acara Kompas100 Rebalancing Breakfast pada 2 Oktober 2026 bahwa tingkat penolakan pengajuan IPO kini mencapai sekitar 60%. Sebelumnya, angka tersebut berada di kisaran 20% hingga 30%.

Menurutnya, BEI kini lebih mengutamakan kualitas perusahaan yang masuk bursa daripada mengejar jumlah pencatatan baru.

Data jumlah IPO juga menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut BEI, sebanyak 79 perusahaan melantai di bursa pada 2023, kemudian turun menjadi 41 perusahaan pada 2024 dan 26 perusahaan pada 2025. Hingga awal Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang melakukan IPO, sementara target BEI mencapai 50 emiten baru.

Meski begitu, penurunan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh seleksi yang lebih ketat. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut sebagian perusahaan memilih menunda IPO karena kondisi pasar belum mendukung valuasi yang mereka harapkan.

Mengapa BEI Semakin Selektif Memilih Calon Emiten?

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan kebijakan dan pendekatan evaluasi BEI, di antaranya:

1. Memperkuat Kepercayaan terhadap Pasar Modal

Rancangan perubahan Peraturan Nomor I-A yang dipublikasikan pada Februari 2026 pada dasarnya merupakan bagian dari upaya mempercepat reformasi integritas pasar modal. Langkah ini berkaitan dengan keputusan MSCI yang mendorong perhatian lebih besar terhadap integritas dan transparansi pasar.

Rancangan perubahan tersebut juga memuat kewajiban pendidikan berkelanjutan mengenai tata kelola bagi direksi, dewan komisaris, dan komite audit calon emiten.

Tata kelola yang baik membantu investor memahami bagaimana perusahaan dijalankan, siapa yang bertanggung jawab atas keputusan penting, dan bagaimana risiko bisnis dikelola. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kelayakan sebuah perusahaan sebagai tujuan investasi.

2. Penilaian Tidak Berhenti pada Persyaratan Administratif

Sebelumnya, BEI telah menyampaikan bahwa evaluasi calon emiten tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan formal.

Aspek yang turut dipertimbangkan meliputi keberlangsungan usaha (going concern), reputasi pemegang saham pengendali, rekam jejak direksi dan komisaris, serta prospek pertumbuhan perusahaan.

BEI juga pernah menjelaskan bahwa calon emiten dapat ditolak meskipun persoalannya bukan terletak pada profitabilitas. Salah satu pertimbangannya adalah kesiapan direksi dan komisaris dalam memahami tugas serta tanggung jawab mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan IPO mencakup kondisi keuangan, kualitas pengelolaan perusahaan, dan kemampuan manajemen menjalankan tanggung jawab setelah menjadi perusahaan publik.

3. Kualitas dan Kelengkapan Informasi Semakin Penting

BEI melakukan evaluasi berdasarkan data yang disampaikan calon perusahaan tercatat. Karena itu, proyeksi keuangan lima tahun dan laporan riset ekuitas menjadi bagian dari dokumen yang perlu disiapkan sesuai ketentuan baru.

Dokumen tersebut membantu memberikan gambaran mengenai kondisi dan prospek perusahaan. Angka, asumsi, serta penjelasan di dalamnya perlu disusun secara jelas agar dapat dipahami dan dievaluasi.

Kebutuhan akan informasi yang konsisten juga relevan di luar dokumen pengajuan. Investor, analis, dan media dapat membandingkan informasi resmi perusahaan dengan berbagai sumber lain yang tersedia untuk publik.

Apa Hubungan Kesiapan IPO dengan Jejak Digital Perusahaan?

Peraturan baru BEI tidak secara langsung menetapkan website, SEO, atau hasil pencarian sebagai persyaratan IPO. Namun, perusahaan yang sedang mempersiapkan pencatatan saham tetap perlu memperhatikan bagaimana informasi resminya ditemukan dan dipahami oleh publik.

Calon investor ritel biasanya mencari informasi sebelum memutuskan apakah sebuah saham layak dipelajari lebih lanjut. Analis membutuhkan data untuk memahami model bisnis dan prospek perusahaan, sedangkan wartawan mencari informasi untuk menyusun pemberitaan.

Dalam proses tersebut, website resmi dapat menjadi salah satu sumber informasi yang dikendalikan langsung oleh perusahaan. Isi dan struktur website bisa membantu pengunjung memahami bisnis, manajemen, tata kelola, serta perkembangan perusahaan.

Jika informasi yang dibutuhkan tidak tersedia di website resmi, pengunjung mungkin beralih ke portal berita, platform investasi, forum, atau agregator. Sumber-sumber tersebut bisa menyediakan informasi yang akurat, tetapi perusahaan tidak selalu dapat memastikan bagaimana informasi itu disajikan atau diperbarui.

Konsistensi informasi juga perlu diperhatikan. Proyeksi keuangan, laporan riset ekuitas, dokumen pencatatan, website, dan siaran pers memiliki fungsi masing-masing, tetapi informasi yang disampaikan tidak boleh saling bertentangan. Perbedaan angka atau keterangan yang tidak dijelaskan dapat menimbulkan pertanyaan dari pihak yang sedang mempelajari perusahaan.

Dengan demikian, kesiapan digital bukan pengganti dokumen resmi atau proses penilaian BEI. Fungsinya adalah membantu memastikan informasi perusahaan yang sudah disetujui untuk dipublikasikan tersaji dengan jelas, konsisten, dan mudah ditemukan.

Mesin Pencari dan AI Ikut Membentuk Cara Investor Mencari Informasi

Cara orang mencari informasi perusahaan juga terus berkembang. Selain melalui hasil pencarian biasa, pengguna kini dapat menemukan ringkasan jawaban melalui fitur seperti Google AI Overviews dan AI Mode.

Panduan resmi Google menjelaskan bahwa fitur AI tersebut dapat menggunakan teknik query fan-out. Artinya, sistem bisa menjalankan beberapa pencarian terkait berdasarkan subtopik untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sebelum menyusun jawaban.

Agar halaman website berpeluang ditampilkan sebagai tautan pendukung, halaman tersebut harus terindeks dan memenuhi persyaratan untuk tampil di Google Search dengan cuplikan (snippet).

Google juga menegaskan bahwa pemilik website tidak perlu menerapkan optimasi khusus atau menambahkan schema khusus untuk fitur AI tersebut. Dasar-dasar SEO tetap berlaku, termasuk menyediakan konten yang bermanfaat dan membantu mesin pencari menemukan halaman melalui tautan internal.

Bagi calon emiten, hal ini berarti kesiapan digital perlu berfokus pada kualitas informasi, struktur website, dan kemudahan akses. Tujuannya bukan menjamin perusahaan muncul dalam jawaban AI, melainkan memastikan informasi resmi tersedia ketika investor atau pihak lain melakukan pencarian.

Sebagai contoh, seseorang yang sedang mempelajari calon emiten mungkin mencari nama pemegang saham pengendali, rekam jejak direksi, model bisnis, kinerja keuangan, atau laporan keberlanjutan. Pertanyaan tersebut dapat berkembang menjadi beberapa pencarian lanjutan.

Website yang menyediakan informasi relevan secara terstruktur akan membantu pengunjung memahami perusahaan dengan lebih mudah. Namun, visibilitas di mesin pencari maupun fitur AI tetap bergantung pada berbagai faktor dan tidak dapat dijamin melalui optimasi tertentu.

Langkah Menyiapkan Jejak Digital Sebelum IPO

Calon emiten bisa mulai membangun fondasi digital sebelum memasuki tahap pencatatan. Berikut lima langkah yang bisa dipertimbangkan:

1. Bangun Pusat Informasi Resmi Perusahaan

Pastikan website memiliki halaman khusus untuk profil perusahaan, manajemen, tata kelola, ESG, berita perusahaan, dan hubungan investor. Sebaiknya, setiap halaman memiliki fungsi yang jelas dan saling terhubung melalui tautan internal.

Struktur ini membantu pengunjung menemukan informasi tanpa harus menelusuri banyak halaman yang tidak relevan. Mesin pencari juga dapat memahami hubungan antarkonten dengan lebih baik.

2. Jaga Konsistensi Informasi Perusahaan

Nama perusahaan, struktur kepemilikan, susunan direksi dan komisaris, serta informasi kinerja perlu konsisten di website, siaran pers, dan kanal resmi lainnya.

Markup Organization dapat membantu Google memahami informasi organisasi dan membedakan perusahaan dari entitas lain yang memiliki nama serupa. Namun, markup tersebut bukan persyaratan khusus agar website tampil di fitur AI Google.

3. Pastikan Website Mudah Diakses dan Diindeks

Periksa apakah halaman penting dapat diakses oleh pengguna dan mesin pencari, sudah terindeks, serta memenuhi persyaratan untuk menampilkan cuplikan di hasil pencarian.

Pemantauan rutin melalui Google Search Console dapat membantu perusahaan memahami performa pencarian organik. Google juga menjelaskan bahwa lalu lintas dari fitur AI masuk dalam pelaporan performa pencarian, sehingga dapat dianalisis bersama data pencarian lainnya.

Konten website juga perlu sejalan dengan dokumen dan informasi resmi perusahaan. Karena itu, penting bagi tim digital untuk berkoordinasi dengan tim legal, sekretaris perusahaan, dan pihak terkait sebelum memublikasikan informasi yang bersifat korporasi.

Dalam hal ini, alur pemeriksaan dan persetujuan konten perlu ditetapkan sejak awal agar pembaruan informasi dapat dilakukan secara tertib, tanpa mengabaikan kewajiban keterbukaan informasi.

5. Uji Website dari Sudut Pandang Investor

Buat daftar pertanyaan yang mungkin diajukan investor, analis, atau wartawan. Misalnya, siapa pemegang saham pengendali, bagaimana perusahaan menghasilkan pendapatan, siapa yang mengelola bisnis, dan bagaimana prospek pertumbuhannya.

Periksa apakah jawaban atas pertanyaan tersebut sudah tersedia di website dan mudah ditemukan. Jika masih ada informasi yang belum tersedia atau sulit diakses, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar untuk menyusun prioritas perbaikan.

Perlu diingat, kesiapan digital tidak menggantikan kewajiban keterbukaan informasi melalui kanal resmi OJK dan BEI. Website dan SEO juga tidak menentukan apakah sebuah perusahaan akan lolos penilaian pencatatan. Namun, keduanya berperan dalam mendukung penyampaian informasi yang benar dan telah disetujui agar lebih mudah diakses oleh publik.

Persiapkan Informasi Perusahaan Sebelum Proses IPO

Seleksi IPO yang semakin ketat membuat kesiapan perusahaan perlu dilihat dari berbagai sisi, mulai dari keuangan dan tata kelola hingga kelengkapan dokumen serta informasi publik.

Di tengah proses tersebut, website resmi dapat membantu calon investor, analis, dan media memahami perusahaan melalui informasi yang terstruktur dan konsisten. Persiapan sejak awal memberi perusahaan waktu untuk menemukan kekurangan, memperbaiki struktur informasi, dan menyelaraskan publikasi dengan tim terkait.

Bagi perusahaan yang sedang menyusun rencana IPO, YPYM menyediakan layanan Jasa SEO untuk Kesiapan Pre-IPO. Layanan ini mencakup penilaian kesiapan digital, penyusunan arsitektur informasi korporasi dan investor, pengaturan ruang berita serta konten ESG dan tata kelola, hingga koordinasi digital PR dan pemantauan.

Persiapan ini membantu perusahaan membangun sumber informasi resmi yang lebih terstruktur dan mudah ditemukan oleh publik. Dengan begitu, calon investor, analis, dan media dapat mengakses informasi perusahaan melalui kanal yang dikelola langsung oleh perusahaan.

Key References

  1. Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham - Bursa Efek Indonesia, accessed on 11 October 2026, https://www.idx.co.id/id/berita/siaran-pers/2531
  2. BEI Perketat Aturan IPO Hari, Keuangan Calon Emiten Harus Sehat - CNBC Indonesia, accessed on 11 October 2026, https://www.cnbcindonesia.com/market/20261009101640-17-774659/bei-perketat-aturan-ipo-hari-keuangan-calon-emiten-harus-sehat
  3. Berlaku Besok, BEI Ubah Syarat IPO dan Papan Utama - Bisnis.com, accessed on 11 October 2026, https://market.bisnis.com/read/20261008/7/2011042/berlaku-besok-bei-ubah-syarat-ipo-dan-papan-utama
  4. BEI Revisi Syarat Pencatatan IPO dan Free Float di Papan Utama - Bisnis.com, accessed on 11 October 2026, https://market.bisnis.com/read/20260205/7/1950535/bei-revisi-syarat-pencatatan-ipo-dan-free-float-di-papan-utama
  5. Perketat IPO, BEI Ungkap Alasan Calon Emiten Ditolak Masuk Bursa - IDXChannel, accessed on 11 October 2026, https://www.idxchannel.com/market-news/perketat-ipo-bei-ungkap-alasan-calon-emiten-ditolak-masuk-bursa/all
  6. AI Features and Your Website - Google Search Central, accessed on 11 October 2026, https://developers.google.com/search/docs/appearance/ai-features
  7. Organization Structured Data - Google Search Central, accessed on 11 October 2026, https://developers.google.com/search/docs/appearance/structured-data/logo