Terakhir Diperbarui: 4 September 2026 18:52:00 UTC+7 (Jakarta/Bangkok)
Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima
Tanggal Berlaku: 1 Maret 2026 06:44:26
Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima ("AUP") ini menetapkan penggunaan yang diizinkan dan dilarang atas situs web, aplikasi, API, dan layanan terkait YPYM Company ("Layanan"). Dengan menggunakan Layanan kami, Anda menyetujui untuk mematuhi kebijakan ini.
1. Penggunaan yang Diizinkan
Anda dapat menggunakan Layanan kami untuk:
- Tujuan bisnis yang sah dan kegiatan komersial yang sesuai hukum
- Mengakses informasi resmi mengenai layanan dan produk YPYM
- Berkomunikasi dengan tim YPYM terkait kebutuhan konsultasi atau proyek kerja sama
- Mengunduh materi publikasi yang disediakan secara resmi untuk distribusi publik
- Mengoperasikan layanan sesuai ketentuan kontrak kerja sama yang disepakati
2. Aktivitas yang Dilarang
Kami melarang keras segala bentuk penggunaan Layanan yang membahayakan integritas sistem, keamanan pengguna, atau kepatuhan regulasi:
| Kategori | Tindakan yang Dilarang |
|---|---|
| Aktivitas Ilegal | Melanggar hukum atau peraturan yang berlaku, penipuan, pencurian identitas, phishing, distribusi konten ilegal, pencucian uang, atau perdagangan barang/jasa ilegal. |
| Pelanggaran Keamanan | Akses tidak sah ke sistem atau data ("hacking"), penyebaran malware atau virus, serangan denial-of-service (DoS/DDoS), pemindaian port atau probing kerentanan tanpa izin, penyadapan data, dan pembobolan kontrol keamanan. |
| Konten Melecehkan | Penyebaran ujaran kebencian, pelecehan, ancaman, pencemaran nama baik, eksploitasi anak di bawah umur, spam atau pesan massal tanpa izin, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual. |
| Penyalahgunaan Jaringan | Konsumsi bandwidth atau sumber daya berlebih yang mengganggu pengguna lain, pengoperasian open proxy atau relay, scraping otomatis tanpa izin, dan manipulasi pembatasan akses. |
Figure 1: Klasifikasi kategori aktivitas yang dilarang keras, pelanggaran keamanan, dan penyalahgunaan jaringan platform.
3. Batasan Penggunaan Wajar
Demi menjaga keandalan sistem bagi seluruh pengguna, kami menerapkan ketentuan berikut:
- Permintaan API tunduk pada rate limit yang ditetapkan pada dokumentasi teknis
- Akses otomatis wajib menyertakan identitas User-Agent yang valid dan jelas
- Operasi skala besar (bulk) disarankan dijalankan di luar jam sibuk sistem
- Analisis lalu lintas otomatis, tinjauan log berkelanjutan, dan pemindaian ancaman keamanan
4. Penerapan dan Konsekuensi
Berdasarkan tingkat keparahan pelanggaran, kami dapat memberlakukan tindakan berikut:
| Tindakan | Deskripsi Penerapan |
|---|---|
| Penangguhan / Pemutusan | Penangguhan sementara atau penutupan permanen akses ke Layanan kami secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. |
| Penghapusan Konten | Penurunan atau penghapusan segera atas konten, materi, atau data yang melanggar ketentuan. |
| Pembatalan Perjanjian | Pengakhiran sepihak atas kontrak layanan aktif dan pelepasan kewajiban penyediaan layanan terkait. |
| Tindakan Hukum | Pelaporan kepada pihak penegak hukum yang berwenang serta tuntutan perdata untuk pemulihan kerugian material dan immaterial. |
Figure 2: Tingkatan tindakan penegakan, pemulihan insiden, dan sanksi pelanggaran kebijakan operasional.
5. Melaporkan Pelanggaran
Jika Anda menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap kebijakan ini, mohon laporkan segera ke [email protected].
Mohon cantumkan rincian informasi berikut dalam laporan Anda:
- Deskripsi lengkap mengenai bentuk pelanggaran
- Waktu dan tanggal kejadian (beserta zona waktu)
- Tautan (URL), cuplikan log, atau bukti tangkapan layar pendukung
- Informasi kontak Anda untuk verifikasi dan tindak lanjut
6. Pembaruan Kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi. Versi terbaru akan selalu tersedia pada halaman ini. Penggunaan berkelanjutan atas Layanan kami setelah pembaruan menandakan persetujuan Anda terhadap ketentuan yang diperbarui.
7. Kontak Kami
Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima ini:
YPYM Company (PT ADI TJANDRA TEKNOLOGI)
NIB: 1003260083966
Alamat: Indonesia Stock Exchange Tower 1 Level 3, Unit 304, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta, Indonesia, 12190
Email: [email protected]
Mari diskusikan arah pertumbuhan organik bisnis Anda selanjutnya.
Dari strategi hingga eksekusi teknis, kami membantu perusahaan Anda ditemukan oleh audiens yang paling tepat di saat yang paling penting.
BUILT ON COMPOSURE.
© 2026 YPYM Company, all rights reserved.