NLE Permudah Birokrasi, Eksportir Masih Perlu Menangkan Buyer Global
Ringkasan Eksekutif NLE membantu menyederhanakan birokrasi dan proses logistik ekspor melalui integrasi berbagai layanan dalam satu ekosistem digital. Namun, kemudahan tersebut belum menjawab persoalan bagaimana eksportir Indonesia bisa ditemukan d..
Ringkasan Eksekutif
NLE membantu menyederhanakan birokrasi dan proses logistik ekspor melalui integrasi berbagai layanan dalam satu ekosistem digital. Namun, kemudahan tersebut belum menjawab persoalan bagaimana eksportir Indonesia bisa ditemukan dan dipercaya oleh buyer internasional. Dengan kontribusi UMKM terhadap ekspor yang masih sekitar 15,7 persen, hambatan ekspor ternyata tidak hanya berkaitan dengan birokrasi. Cara buyer mencari supplier juga mulai berubah dengan hadirnya AI. Kondisi ini membuat fondasi digital semakin penting bagi eksportir yang ingin menjangkau pasar global.
Kuasai Strategi Digital untuk Eksportir yang Siap Ekspansi ke Pasar Global
Penjualan berakhir 08 September 2026 23:59 WIB
Sejak 2020, pemerintah melalui National Logistics Ecosystem (NLE) berupaya membenahi salah satu persoalan yang selama ini cukup banyak dikeluhkan pelaku UMKM yang ingin masuk ke pasar ekspor, yaitu rumitnya birokrasi.
Sebelum berbagai proses mulai diintegrasikan, pelaku usaha harus berhadapan dengan dokumen dan prosedur dari sejumlah instansi yang berbeda, mulai dari urusan perizinan, dokumen kepabeanan, hingga pembayaran pajak dengan kanal yang berbeda-beda.
Itulah mengapa NLE hadir untuk menghubungkan proses-proses tersebut dalam satu ekosistem data agar urusan ekspor bisa berjalan lebih sederhana. Integrasi ini juga berkaitan dengan logistik ekspor, karena proses pengiriman barang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelabuhan, perusahaan trucking, shipping, hingga pergudangan.
Upaya ini tentu menjadi hal yang penting karena proses administrasi yang lebih terintegrasi bisa membantu mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan eksportir. Namun, ketika persoalan birokrasi mulai dibenahi, ada pertanyaan lain yang juga perlu mendapat perhatian, terutama jika tujuan akhirnya ingin mendorong lebih banyak bisnis Indonesia masuk ke pasar global.
Apakah kemudahan birokrasi sudah cukup untuk membuat eksportir Indonesia ditemukan dan dipercaya oleh buyer internasional?
Apa Itu National Logistics Ecosystem (NLE)?
Secara garis besar, National Logistics Ecosystem (NLE) adalah sistem digital pemerintah yang dirancang untuk mengintegrasikan proses ekspor-impor, mulai dari perizinan, dokumen, hingga pembayaran pajak, ke dalam satu ekosistem data. Landasan pembentukannya sendiri adalah Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, dengan empat pilar utama yang menjadi dasar pengembangannya:
- Pilar pertama: Penyederhanaan perizinan dan dokumen melalui single submission.
- Pilar kedua: Kolaborasi platform logistik yang menghubungkan berbagai layanan, termasuk pelabuhan, trucking, shipping, dan pergudangan.
- Pilar ketiga: Kemudahan pembayaran lewat single billing untuk pajak dan bea masuk.
- Pilar keempat: Penataan ruang pelabuhan untuk mempercepat proses bongkar muat.
Jika dibandingkan dengan Indonesia National Single Window (INSW), NLE sebenarnya membawa cakupan integrasi yang lebih luas. INSW lebih berfokus pada koordinasi lebih dari 15 kementerian dan lembaga dalam proses government-to-government, sedangkan NLE juga mencoba menghubungkan sisi pemerintah dengan pelaku bisnis melalui kolaborasi business-to-business.
Artinya, penyedia jasa pelabuhan, trucking, shipping, dan pergudangan juga masuk dalam ekosistem yang ingin dibangun untuk mendukung proses logistik ekspor agar lebih terintegrasi.
Dalam perkembangannya sepanjang 2020 hingga 2025, sejumlah platform digital mulai terhubung dengan sistem tersebut, termasuk dokumentasi kegiatan pelabuhan, sistem pelacakan transportasi darat, hingga sistem monitoring pergudangan.
Harapannya, ketika eksportir sudah memiliki transaksi dan barang siap dikirim, proses yang harus dilalui tidak lagi terlalu panjang karena berbagai pihak yang terlibat dapat bekerja dalam sistem yang lebih terintegrasi.
Potensi UMKM Besar, Tapi Kontribusi Ekspornya Masih Terbatas
Persoalannya, proses ekspor sebenarnya dimulai jauh sebelum barang masuk ke pelabuhan atau dokumen diproses dalam sistem. Hal ini dibuktikan lewat data mengenai kontribusi UMKM Indonesia terhadap aktivitas ekspor nasional.
Saat ini, terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM di Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Namun, kontribusinya terhadap ekspor nasional baru sekitar 15,7 persen.
Dengan kata lain, ada jarak yang cukup besar antara jumlah UMKM, kontribusinya terhadap ekonomi domestik, dan perannya dalam perdagangan internasional. Hambatan teknis dan birokrasi memang menjadi salah satu alasan yang selama ini membuat UMKM kesulitan masuk ke pasar ekspor, sehingga pembenahan melalui NLE tetap punya peran penting.
Namun, jika hambatan administrasi dianggap sebagai salah satu persoalan utama, ada hal yang menarik untuk dipertanyakan. NLE sudah berjalan sejak 2020 dan berbagai proses perizinan serta dokumen ekspor terus diarahkan agar semakin terintegrasi.
Dengan perbaikan tersebut, seharusnya, semakin banyak UMKM memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar internasional. Kenyataannya, kesenjangan antara jumlah UMKM yang sangat besar dan kontribusi ekspornya yang masih berada di kisaran 15,7 persen tetap menjadi persoalan.
Setidaknya, hal ini bisa memberikan gambaran bahwa birokrasi bukan satu-satunya penghalang. Ada faktor lain yang ikut menentukan apakah sebuah bisnis Indonesia benar-benar bisa sampai ke buyer di luar negeri, dan salah satunya justru berada pada tahap yang jauh lebih awal daripada proses administrasi ekspor.
Setelah Birokrasi Dipermudah, Bagaimana Buyer Menemukan Eksportir?
Jika melihat fungsi dasarnya, NLE memang tidak dirancang untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi eksportir. Fokusnya adalah membuat proses yang berkaitan dengan dokumen, perizinan, pembayaran, hingga logistik menjadi lebih terintegrasi, mulai dari single submission untuk perizinan sampai sistem operasi tunggal untuk terminal peti kemas.
Sementara itu, sebelum semua proses tersebut dimulai, eksportir perlu melewati tahap yang juga sama pentingnya, yaitu menemukan buyer dan meyakinkan mereka bahwa bisnis tersebut layak dijadikan mitra.
Sebuah UMKM memang harus memiliki legalitas dasar, seperti Nomor Induk Berusaha dengan akses kepabeanan ekspor, memenuhi ketentuan larangan atau pembatasan produk, serta menyiapkan dokumen ekspor yang diperlukan. Namun, semua persyaratan tersebut baru menjadi relevan ketika sudah ada pihak dari luar negeri yang tertarik dengan produk yang ditawarkan.
Lantas, pertanyaannya pun bergeser ke hal yang lebih sederhana. Bagaimana buyer tersebut menemukan bisnisnya sejak awal?
Perubahan cara buyer mencari supplier membuat hal ini semakin penting untuk diperhatikan. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan mesin pencari untuk mencari perusahaan atau produk yang dibutuhkan, melainkan mulai menggunakan AI untuk mendapatkan informasi, membandingkan pilihan, dan mencari rekomendasi supplier yang dianggap relevan dan kredibel.
Dalam kondisi seperti ini, eksportir yang memiliki website dengan informasi yang tidak terstruktur, data produk yang tidak konsisten, atau jejak digital yang minim bisa kesulitan masuk ke radar buyer, meskipun dari sisi legalitas dan kesiapan ekspor mereka sebenarnya sudah memenuhi persyaratan.
Ketika Birokrasi Dibangun, Visibilitas Diserahkan ke Eksportir
Ada alasan mengapa pembenahan birokrasi bisa lebih dulu berjalan dibandingkan dengan upaya meningkatkan visibilitas digital eksportir. Untuk urusan birokrasi, ada pihak yang memang bertanggung jawab serta regulasi yang menjadi dasar bagi berbagai instansi untuk bergerak dalam arah yang sama.
Sementara itu, ketika bicara soal bagaimana sebuah bisnis bisa dikenal dan dipercaya oleh buyer di pasar yang baru, tanggung jawabnya akan kembali ke masing-masing perusahaan. Tidak ada satu pihak yang secara khusus bertugas memastikan sebuah eksportir muncul ketika buyer sedang mencari produk yang ditawarkan eksportir tersebut.
Perbedaan ini bisa berdampak pada peluang bisnis. Sebuah perusahaan mungkin sudah memiliki proses ekspor yang semakin efisien berkat integrasi NLE, tetapi manfaat tersebut baru terasa ketika sudah ada transaksi yang bisa diproses. Sebelum sampai ke sana, perusahaan tetap perlu lebih dulu ditemukan oleh buyer dan meyakinkan mereka bahwa produk serta bisnisnya layak dipertimbangkan.
Di pasar global, posisi ini juga membuat eksportir Indonesia harus berhadapan dengan perusahaan dari negara lain yang mungkin sudah lebih dulu membangun kehadiran digitalnya. Ketika buyer bisa menemukan, membandingkan, dan memahami bisnis kompetitor dengan lebih mudah, perhatian mereka bisa saja jatuh ke sana terlebih dahulu.
Pada akhirnya, kelancaran proses ekspor memang menjadi hal yang penting, tetapi peluang untuk mendapatkan transaksi juga sangat dipengaruhi oleh seberapa mudah sebuah bisnis ditemukan sejak awal.
Saatnya Eksportir Membangun Fondasi Digital yang Bisa Dikendalikan Sendiri
NLE tetap relevan bagi eksportir yang sudah memiliki legalitas dan mulai berhadapan dengan proses kepabeanan maupun logistik ekspor. Namun, memahami cara ekspor barang ke luar negeri khusus UMKM juga perlu mencakup tahap sebelum barang dikirim, yaitu bagaimana menemukan buyer dan membangun kepercayaan di pasar global.
Mereka harus lebih dulu menemukan bisnis yang tepat, mencari tahu produk yang ditawarkan, dan menilai apakah perusahaan tersebut layak dijadikan partner. Di bagian inilah, kehadiran digital mulai memainkan perannya.
Apalagi, cara buyer global mencari partner sedang berubah. AI mulai ikut digunakan ketika buyer mencari supplier, membandingkan pilihan, atau meminta rekomendasi perusahaan dari negara tertentu. Perubahannya mungkin belum terasa sama bagi setiap eksportir, tetapi ketika pola ini semakin umum, persaingan untuk muncul dalam pencarian buyer juga akan semakin besar.
Jadi, jangan tunggu sampai perubahan itu terasa di semua pasar. Mulai siapkan fondasi digital sekarang, sebelum buyer mulai mencari dengan cara yang berbeda dan kompetitor sudah lebih dulu muncul di hadapan mereka.
Pelajari caranya lewat event DetikCourse Kuasai Strategi Digital untuk Eksportir yang Siap Ekspansi ke Pasar Global dan siapkan bisnis Anda untuk menjangkau buyer global berikutnya. Dengan strategi yang tepat, Anda bisa mulai membangun kesiapan digital untuk melihat dan memanfaatkan peluang dari pasar internasional.
— Halo, saya Riri. Saya seorang penulis profesional dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, khusus menangani konten berbahasa Indonesia. Saya membantu berbagai brand dan bisnis terhubung dengan audiens mereka lewat storytelling lokal yang jelas dan memikat. Saat ini, saya juga aktif sebagai penulis di salah satu Perusahaan Media Digital di Indonesia.
Key References:
- Kementerian Keuangan RI - Publikasi Berita Utama National Logistics Ecosystem: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/National-Logistics-Ecosystem
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI - Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Kontribusi terhadap Ekspor Indonesia (Siaran Pers HM.4.6/27/SET.M.EKON.3/01/2025, 30 Januari 2025): https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6152/pemerintah-dorong-umkm-naik-kelas-tingkatkan-kontribusi-terhadap-ekspor-indonesia
- Sekretariat Kabinet RI - NLE Integrasikan Sistem Perizinan Layanan Ekspor Impor Logistik dan Sektor Perhubungan (25 September 2020): https://setkab.go.id/nle-integrasikan-sistem-perizinan-layanan-ekspor-impor-logistik-dan-sektor-perhubungan/
